Badai Perceraian Terjang Lamongan

Badai Perceraian Terjang Lamongan: Ekonomi dan Judi Online Jadi Pemicu Utama di 2025

​LAMONGAN – Fenomena keretakan rumah tangga di Kabupaten Lamongan mencatatkan angka yang memprihatinkan sepanjang tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Lamongan melaporkan adanya lonjakan drastis kasus perceraian yang mencapai angka ribuan, menciptakan tren sosial yang perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak.
​Berdasarkan data yang dirilis pada awal tahun ini, sebanyak 2.525 pasangan resmi berpisah sepanjang Januari hingga Desember 2025. Angka ini menunjukkan potret rapuhnya ketahanan keluarga di wilayah yang dijuluki Kota Soto tersebut.
​Dominasi Cerai Gugat: Istri Lebih Banyak Menggugat
​Panitera PA Kelas IA Lamongan, Mazir, mengungkapkan bahwa mayoritas inisiatif perceraian datang dari pihak istri atau yang dalam istilah hukum disebut cerai gugat.
​"Dari total 2.525 perkara yang dikabulkan, sebanyak 1.954 merupakan cerai gugat. Sementara sisanya, yakni 571 perkara, adalah cerai talak yang diajukan oleh suami," ujar Mazir saat ditemui wartawan pada Jumat (2/1/2026).
​Secara keseluruhan, beban kerja PA Lamongan cukup berat sepanjang 2025 dengan total 2.902 permohonan yang masuk. Meski ada upaya mediasi, tidak semua perkara berakhir di meja hijau. Tercatat ada 287 perkara yang dicabut, 18 perkara digugurkan, 27 ditolak, dan 45 perkara tidak diterima karena tidak memenuhi syarat hukum.
​Faktor Ekonomi dan Penyakit Sosial di Balik Keretakan
​Mengapa ribuan rumah tangga ini hancur? Mazir menjelaskan bahwa faktor ekonomi tetap menjadi momok utama. Tercatat sebanyak 1.216 perkara dipicu oleh masalah finansial yang memicu ketidakharmonisan.
​Namun, yang menarik sekaligus mengkhawatirkan adalah munculnya faktor-faktor sosial modern:
​Perselisihan Terus Menerus: 647 perkara.
​Meninggalkan Pasangan: 202 perkara.
​Perselingkuhan (Zina): 159 perkara.
​Perjudian (Termasuk Judi Online): 108 perkara.
​Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 93 perkara.
​"Masalah ekonomi sering kali berhimpitan dengan masalah lain seperti judi dan gaya hidup. Hal ini memicu pertengkaran yang sulit didamaikan hingga akhirnya berakhir di pengadilan," tambah Mazir.
​Perbandingan Signifikan: Naik 36 Persen dalam Setahun
​Tren perceraian di Lamongan menunjukkan grafik yang menanjak tajam. Jika menilik data tahun 2024, jumlah perkara yang dikabulkan "hanya" berada di angka 1.857 kasus.
​"Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi kenaikan sekitar 36 persen. Ini adalah lonjakan yang cukup tajam dalam kurun waktu satu tahun," tegas Mazir.
​Sisa Perkara di Tahun 2026
​Meski telah memutus ribuan perkara, tugas PA Lamongan belum usai. Hingga tutup tahun 2025, masih terdapat 183 perkara sisa yang belum terselesaikan. Perkara-perkara tersebut kini masuk dalam antrean prioritas untuk diproses pada awal tahun 2026 ini.
​Kenaikan angka perceraian ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Lamongan untuk memperkuat program edukasi pranikah serta penguatan ekonomi keluarga guna menekan angka perpisahan di masa depan. [SIG]



Lebih baru Lebih lama